PT Central Proteina Prima Tbk (CP Prima) telah ada di Indonesia sejak 30 April 1980, dengan visi menjadi perusahaan akuakultur terbesar dan terdepan di dunia. Perusahaan didirikan berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia No. 6 Tahun 1968 yang telah diubah dengan Undang-undang No. 12 Tahun 1970. Setelah menyelesaikan urusan kenotarisan dan memenuhi perundang-undangan yang berlaku, kami memulai bisnis komersial pada tanggal 18 Agustus 1980.
Melihat peluang pasar yang besar, kami memfokuskan bisnis pada produsen dan pengolahan produk udang, produk-produk akuakultur, pakan, probiotik, dengan kualitas baik untuk pasar domestik maupun internasional. Kami juga mendukung petani udang dan ikan lokal dalam hal penyediaan kualitas pakan terbaik untuk menghasilkan produksi yang berkualitas. Seiring berjalannya waktu, kami berhasil mengembangkan bisnis ke negara-negara Asia, Australia, Eropa hingga pasar Amerika. Sejumlah produk yang higienis telah dihasilkan dan berbagai sertifikasi dari dalam maupun luar negeri telah diraih oleh CP Prima.
Kegiatan usaha Perusahaan meliputi produksi dan perdagangan pakan udang, pakan ikan dan pakan ternak lainnya serta penyertaan saham pada perusahan-perusahaan lain. Perusahaan berkantor pusat di Treasury Tower Lt.8, District 8 SCBD, Jakarta. Perusahaan memiliki dan mengoperasikan beberapa pabrik pakan yang berada di Cikampek, Surabaya, Sidoarjo, Medan dan Lampung, dan pabrik pengolahan makanan di Lampung dan Kendal.